Rabu, 24 Januari 2018

Popularitas bitcoin

Apakah anda mengenal bitcoin saat ini?

Bitcoin adalah sebuah mata uang virtual yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Mata uang ini seperti halnya mata uang pada umumnya Rupiah atau Dollar, tetapi hanya ada di dunia digital. Konsepnya mungkin terdengar seperti eGold, namun sebenarnya jauh berbeda.

Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Beberapa fitur bitcoin adalah Transfer instant secara peer to peer. Peer-to-peer sendiri artinya Bitcoin berjalan tanpa memiliki server pusat. Server penyimpanannya bersifat desentralisasi dan terdistribusi dibagi ke berbagai server yang dijalankan oleh setiap pengguna yang terhubung ke dalam jaringan. Bitcoin dapat transfer kemana saja, bitcoin tidak diawasi lembaga pemerintahan dan hukum.
Baru baru ini pemerintah indonesia mencanangkan Larangan penggunaan bitcoin berlaku ketat sebagai alat transaksi maupun sistem pembayaran, tetapi sebagai instrumen investasi diserahkan kepada masyarakat dengan sejumlah catatan dari pemerintah mengenai risiko-risikonya.
Menurut pemerintah Dalam hal bitcoin sebagai instrumen investasi, namun ada banyak risiko yang ujungnya bisa merugikan masyarakat. Risiko yang dimaksud di antaranya digunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan tindak pidana terorisme.
Dalam hal tersebut Kembali lagi masyarakat yang menilai dan memutuskan pandangan mengenai mata uang bitcoin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar